S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Program Studi Sarjana TerapanKesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu program studi yang terdapat di Universitas Indonesia Maju (UIMA) yang secara resmi diberikan izi pembukaan program studi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 566/KPT/I/2019.
Pengembangan Program Studi Sarjana Terapan K3 menitikberatkan pada penerapan manajemen risikoKesehatan dan Keselamatan Kerja, serta Lindung Lingkungan sebagai upaya perlindungan dari potensi bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja.
Visi Program Studi:
Pada tahun 2041 menjadi Program Studi Sarjana Terapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang menghasilkan lulusan yang berdaya saing nasional dalam penerapan manajemen risiko K3L yang adaptif terhadap perkembangan IPTEK dalam pengembangan masyarakat industri untuk meningkatkan derajat Kesehatan.
Misi Program Studi
Seorang Ahli K3 dan harus memiliki kemampuan ”PEARL”, yang merupakan singkatan dari Planner (Perencana), Educator (Pendidik), Administrator (Administrasi), Researcher (Peneliti) dan Leader (Pemimpin). Bila dijabarkan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
No | Profil Lulusan (PL) | Deskripsi Profil Lulusan |
PL1 | Planner (Perencana) | Seorang lulusan sarjana terapan K3 mampu menyusun/membuat rencana (konsep, solusi, ide dan sebagainya) terkait permasalahan K3 dan Lindung Lingkungan di tempat kerja sesuai dengan keilmuan yang berlaku. |
PL2 | Educator (Pendidik) | Seorang lulusan sarjana terapan K3 mampu menjadi akademisi/pendidik/educator bagi masyarakat industri (pekerja) dan tempat kerja dalam mendesiminasikan ilmu terapan K3. |
PL3 | Administrator (Administrasi) | Seorang lulusan sarjana terapan K3 mampu melakukan pekerjaan yang terkait hal-hal administrasi di tempat kerja seperti pelaporan data-data K3 seperti membuat dan menyusun statistik K3, pelaporan kesehatan pekerja dan data investigasi kecelakaan kerja. |
PL4 | Researcher (Peneliti) | Seorang lulusan sarjana terapan K3 mampu melaksanakan penelitian di bidang ilmu K3 secara komprehensif dan berbasis bukti untuk pengembangan K3 baik di bidang akademik maupun di dunia industri. |
PL5 | Leader (Pemimpin) | Seorang lulusan sarjana terapan K3 mampu menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam menjalankan pekerjaan di bidang K3 dalam memberikan pelayanan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja dan tempat kerja. |
Program Studi Sarjana Terapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) telah terakreditasi LAM-PTKes No: 0056/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2022 dengan peringkat BAIK
No | Mata Kuliah | Deskripsi Mata Kuliah
|
1 | Assesment manajemen risiko keadaan darurat
| Membahas terkait apa saja yang di pahami dari suatu keadaan darurat. Dan memahami suatu keadaan tidak normal, tidak terkendali, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerusakan di tempat kerja. |
2 | Sistem Manajemen Perusahaan Terintegrasi
| Mata kuliah ini membahas tentang sistem tunggal yang dirancang untuk mengelola berbagai aspek dari operasional organisasi sesuai dengan beberapa standar, seperti untuk sistem manajemen mutu (ISO 9001), lingkungan (ISO 14001) dan kesehatan dan keselamatan (ISO 45001). |
3 | Penyusuan laporan K3L
| Mata kuliah ini mempelajari terkait evaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3L ini terkait tata cara pengendalian dokumen K3L ditempat kerja.
|
4 | CSMS
| Memahami sistem komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan dengan menghubungkan sistem manajemen K3 perusahaan dengan sistem manajemen K3 kontraktor. |
5 | Health Risk Assesment
| Memberikan wawasan dan kemampuan kepada mahasiswa terkait pengendalian bahaya dan risiko kesehatan yang ada di tempat kerja lalu dibuatkan penilaian risiko kesehatannya (HRA)
|
6 | Pengawasan Pelaksanaan Izin kerja K3L
| Memberikan wawasan kepada mahasiswa terkait tata cara pengendalian dokumen K3L ditempat kerja
|
MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) adalah Kegiatan Belajar Mengajar di luar Kampus yang diimplementasikan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Dalam kegiatan ini Prodi Sarjana Terapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja mengikuti mata kuliah yang berkaitan dengan Keselamatan Kerja yang sesuai dengan tujuan Visi Prodi STr K3 yang diselenggarakan oleh APTVK3I (Asosiasi Perguruan Tinggi Vokasi Keselaatan dan Kesehatan Kerja Indonesia) dan Prodi Sarjana Terapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Indonesia Maju (UIMA).